Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Jaringan Antar Kabupaten  

Posted in , ,


Teluk Kuantan (rk)

Jajaran Sat Res Narkoba Polres Kuansing Rabu tanggal 30 Maret 2011 telah berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar Kabupaten, awalnya pada Pada tanggal 30 Maret 2011 sekira pukul 22.00 Wib di depan Toko Bangunan Hikmah Desa Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, Anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH berhasil menangkap 1 (satu) orang laki - laki yang berinisial RI (30) yang beralamat di Kec. Pasir Penyu Kota Air Molek Kab. Inhu. dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) kantong daun ganja kering seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dari keterangan tersangka daun ganja kering tersebut adalah pesanan seseorang yang berada di Kab. Kuansing yang saat ini sudah menjadi DPO. tidak sampai disitu saja, Anggota Sat Res Narkoba terus mengintrogasi tersangka, sehingga muncullah nama pemilik barang haram tersebut, yang berinisial PR (24) yang beralamat di Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu, kemudian Anggota Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH tidak menunda-menunda waktu dan lansung meluncur ke Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap PR (24) pada hari kamis tanggal 31 Maret 2011 sekira pukul 02.00 Wib., dari tangan PR (24) di sita 1/2 Kg (setengah kilo gram) daun ganja kering, seharga Rp. 1500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). dari keterangan PR (24) ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial IP yang beralamat di Jepara Kab. Inhu, saat di lakukan pengejaran, IP sudah berhasil kabur karena sebelumnya sudah mengetahui PR tertangkap. saat ini kedua tersangka di tahan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan selanjutnya, dan kedua tersangka tersebut di jerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit 800 juta, dan paling banyak 8 milyar, buset,,, makanya tetap Istiqomah dan tetap katakan Sat No To Drug..

0 komentar

Posting Komentar

Kapolres
AKBP RISTIAWAN BULKAINI, SH
Wakapolres
KOMPOL MUHAMMADUN, SH
Kasat Narkoba
AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH
Kanit Narkoba
BRIPTU ERWIN, AS
Anggota
BRIPTU PUSPA IRWANDI

BRIPTU SAHATA NAIBAHO

BRIPTU DEVI IRAWAN

BRIPDA SANDRA PAUZI

BRIPDA SISKA

BRIPDA EKO SISWANTORO









Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba