Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Kurir apes  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK) - Lagi - Lagi Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing Rabu 02 Desember 2009 sekira pukul 19.30 Wib di Kelurahan Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka yang berinisial MT (20) Beralamat di Desa Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
MT ditangkap team Unit IV Narkoba saat hendak mengantarkan pesanan daun ganja kering, saat ditangkap, didalam kantong celana MT ditemukan 1 (satu) paket daun ganja kering.
Dari keterangan Tersangka 1 (satu) paket daun ganja kering tersebut adalah milik seseorang yang berinisil RN.

Sepandai - pandainya tupai melompat jatuh juga  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK)- Jajaran Polres Kuansing Rabu 04 Nopember 2009 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka Pengedar sabu-sabu Berinisial HD (43) Beralamat di Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulstiya Arianta melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH mengatakan keberhasilan Jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku pengedar sabu sabu tersebut berawal dari informasi Masyarakat ke Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing.
Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sudah lama menjadi Target Operasi (TO)
HD ditangkap tim Narkoba Polres Kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) serta uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Dari keterangan Tersangka sabu sabu tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial P (Oknum)

Kurir jadi Pengedar  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK)- Jajaran Polres Kuansing Rabu (7/10) malam telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka Pengedar sabu-sabu Berinisial YP (40) Beralamat di Desa Beringin Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulstiya Arianta melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH mengatakan keberhasilan Jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku pengedar sabu sabu tersebut berawal dari informasi Masyarakat ke Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing.
Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sudah lama menjadi Target Operasi (TO), dimana sebelum pelaku menjadi Pengedar, pelaku sudah lama menjadi kurir bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan.
YS ditangkap tim narkoba polres kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan Sepeda motor merk RX King warna hitam tanpa No. Polisi yang digunakan tersangka membawa sabu - sabu juga ikut disitpa, serta uang Sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) hasil penjulan sabu - sabu. dan setelah dilakukan penggeledahan Rumah milik Tersangka yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH. di temukan 5 paket sabu sabu serta seperangkat alat penghisap sabu sabu dan 2 paket sabu - sabu sisa pemakaian.
Dari keterangan Tersangka sabu sabu tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial EB di Tangkerang Pekanbaru. saat ini tersangka sudah ditahan di tahanan Mapolres Kuansing, tersangka di jerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lebih kurang 4 (empat) tahun.

Sebatang Rokok Bagi Pemula, Efektif Picu Ketergantungan  

Posted in

Cukup hanya mencoba menghisap satu batang rokok saja, terbukti hal itu menjadi sesuatu yang berbahaya bagi mereka yang bukan perokok, jauh berbeda dengan apa yang selama ini orang sangka. Para ilmuwan telah menemukan bahwa satu batang rokok pertama yang dihisap oleh seseorang memberikan 'efek pencetus ketergantungan,' dan menambah kerentanan seseorang selama kurun waktu tiga tahun atau lebih untuk menjadi seorang perokok.

"Selama ini kita mengetahui bahwa perkembangan proses dari pengalaman menghisap satu batang rokok pertama, hingga menjadi seorang perokok dapat melalui waktu selama beberapa tahun," kata Jennifer Fidler dari University College London.

"Namun untuk pertama kalinya, kami menemukan bukti bahwa ada periode dimana terjadi "efek pencetus ketergantungan" atau "kerentanan terhadap ketergantungan nikotin," yang dapat memakan waktu beberapa tahun lamanya terhitung sejak seseorang menghisap rokok pertamanya, hingga pada akhirnya menjadikan dirinya sebagai perokok berat," ujarnya.

Fidler dan rekan-rekan penelitinya, menganalisa dampak dari menghisap rokok pertama terhadap lebih dari dua ribu anak dalam kisaran umur 11 hingga 16 tahun selama lima tahun berturut-turut. Dari 260 anak yag memiliki pengalaman menghisap rokok pertama mereka pada usia 11 tahun, 18% diantaranya telah menjadi perokok berat pada saat mereka mencapai usia 14. Tetapi hanya 7% dari anak usia kelompok 11 tahun yang tidak pernah mempunyai pengalaman merokok sama sekali, yang menjadi perokok berat selang tiga tahun kemudian.

"Hasil penelitian menunjukan bahaw pengalaman pertama menjadi faktor penentu utama, bahwa seseorang akan menjadi seorang perokok berat dikemudian hari," kata Fidler yang melaporkan penemuannya dalam jurnal Tobacco Control yang terbit akhir pekan ini.

Para ilmuwan masih belum mendapatkan kepastian atas pertanyaan mengapa satu batang rokok pertama memiliki dampak sedemikian rupa, namun mereka mengatakan unsur nikotin dapat mengubah situasi tatanan dalam otak, yang dapat membuat anak-anak lebih rentan terhadap kondisi stres atau depresi. Dan juga dapat membuat mereka memiliki kecenderungan lebih besar untuk mengulangi pengalaman merokok.

Rokok pertama juga menghilangkan rasa takut atau cemas tertangkap basah, atau ketahuan melakukan merokok oleh orang tua atau guru mereka, yang sesungguhnya dapat mencegah mereka untuk memiliki kebiasaan buruk itu dikemudian hari.

Jean King dari lembaga peneliti kanker di Inggris mengatakan penemuan Fidler dan kawan-kawannya memiliki implikasi yang amat penting, dan tentunya amat berguna dalam upaya "kampanya anti rokok"

"Setiap penelitian yang membantu mengungkapkan proses yang terjadi di kalangan remaja, yang kemudian menjadi kelompok perokok, adalah kunci utama untuk mengambangkan dan membuat target efektif dalam upaya mencegah para remaja untuk mempunyai keinginan mulai mencoba-coba merokok untuk pertama kalinya."

Sumber : BNN

Narkoba tidak untuk anak-anak  

Posted in

Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari narkoba. Rumah, sekolah dan taman bermain harus aman bagi anak-anak. Sebagai individu dan masyarakat, memperhatikan tanda-tanda peringatan dan terkait masalah narkoba. terlibat dalam menjaga anak-anak dari obat-obatan (narkoba).

Keluarga:
Mengajarkan anak-anak nilai-nilai dan keterampilan hidup. Cinta dan mendukung anak-anak agar mereka berkembang menjadi orang dewasa yang sehat.

Guru:
Membangun kepercayaan dan harga diri anak-anak. Mendidik anak-anak tentang narkoba dan membimbing mereka untuk membuat pilihan yang sehat.

Anak-anak:
Bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan teman-teman Anda. Selain belajar dan bermain bersama, saling memberi tahu tentang bahaya menggunakan narkoba.

Sumber : BNN

Berkata "Tidak" Pada Tawaran Pemakaian Narkoba  

Posted in

Semua orang yakin dirinya tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba. Namun kenyataannya, semua orang pernah menerima tawaran salah satu jenis narkoba. Penawaran terjadi dalam kehidupan sehari-hari, pada setiap waktu dan di setiap tempat. Awalnya menolak. Karena bujukan, ingin tahu, ingin mencoba, apalagi gratisan, akhirnya mau menerima, dan pemakaiannya berlanjut. Itu sebabnya orang tidak siap, ketika menghapdapi situasi penawaran narkoba. Orang harus terampil berkata ?tidak?. Jika tidak, meskipun tahu bahaya narkoba, belum tentu mampu menolaknya. Perlu sikap percaya diri, agar mampu menolak tekanan kelompok sebaya. a. Berkata ?tidak? dan ucapkan terima kasih. b. Berkata ?tidak? dan beri alasan yang jelas. c. Tetap berkata ?tidak?, walaupun dibujuk berkali-kali. d. Alihkan pembicaraan. e. Hindari tempat rawa pemakaian/peredaran narkoba. f. Perkuat jumlah kelompok anti-narkoba. Apa Yang Dapat Anda Lakukan? 1. Pelajari fakta tentang pengaruh narkoba, mengapa berbahaya. Informasikan kepada orang-orang lain. 2. Kenali situasi penawaran narkoba. Latih cara menolaknya secara tegas. 3. Dorong teman-teman untuk juga menolaknya. Perkuat kelompok anti-narkoba. Hormati dan taati mereka yang memiliki otoritas atas Anda (orang tua, guru, pemimpin, peraturan/undang-undang). 4. Bangun kehidupan berdisiplin. Tekuni apa yang anda kerjakan. Jadilah teladan dalam berdisiplin, tidak menggunakan narkoba, dan tidak merokok.
Sumber : BNN

Gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Anak Remaja / Sekolah  

Posted in

CIRI-CIRI UMUM :
- Susah diajak bicara
- Mulai sulit untuk diajak terlibat dalam kegiatan keluarga
- Mulai pulang terlambat tanpa alasan
- Mudah tersinggung
- Mulai berani bolos

CIRI-CIRI PENYALAHGUNAAN NARKOBA :
Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
- Jalan sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk
- Kamar tidak mau diperiksa atau selalu terkunci
- Sering menerima telepon atau tamu yang tidak dikenal
- Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar / di
dalam tas
- Terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan dibagian tubuh
- Sering kehilangan uang/barang di rumah
- Mengabaikan kebersihan diri

Perubahan Perilaku Sosial
- Menghindari kontak mata langsung
- Berbohong atau manipulasi keadaan
- Kurang disiplin
- Bengong atau linglung
- Suka membolos
- Mengabaikan kegiatan ibadah
- Menarik diri dari aktivitas bersama keluarga
- Sering menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau tempat-
tempat tertutup

Perubahan Psikologis
- Malas belajar
- Mudah tersinggung
- Sulit berkonsentrasi

DAMPAK PSIKOLOGIS & SOSIAL LAIN SECARA UMUM
- Emosi yang tidak terkendali
- Kecenderungan berbohong
- Tidak memiliki tanggung jawab
- Hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu
- Cenderung menghindari kontak komunikasi dengan orang lain
- Merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan
- Tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada
- Cenderung melakukan tindak pidana kekerasan

RESIKO PEMULIHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
- Umumnya seorang pengguna Narkoba membutuhkan waktu yang cukup lama untuk
pemulihan kondisi fisik, psikis dan sosial. Dalam tahap pemulihan untuk
kembali pada kondisi yang wajar, korban harus menjalani program rehabilitasi

- Dibutuhkan biaya yang besar, waktu, upaya, kerja keras, disiplin, niat yang
kuat dan kerjasama antara keluarga dan lembaga/pusat rehabilitasi untuk
pemulihan

- Tidak ada jaminan sama sekali bahwa ia tidak dapat kambuh/menggunakan lagi,
sekalipun seorang pecandu sudah pulih beberapa tahun. Pemulihan adalah
perjuangan seumur hidup.

*Sumber :Majalah Polisi

Penadah skaligus Pengedar  

Posted in ,

TELUK KUANTAN (RP)-Jajaran Polres Kuansing, Jum'at (17/7) malam berhasil menangkap pengedar shabu-shabu, JK yang selama ini menjadi target operasi (TO) Kepolisian. JK ditangkap Tim Unit Narkoba Polres Kuansing di Jalan Khairudin Nasution Desa Beringin Teluk Kuantan dengan barang bukti satu paket sabu.
Kapores Kuansing AKBP Drs Henny Sulistiya Arianta melaluli Kasat Reskrim AKP Firman V.W.A Sianipar, SH kepada Riau Pos, Selasa (21/7) mengatakan tersangka yang berasal dari Bukit Tinggi Sumbar tersebut sebelumnya juga pernah masuk penjara di Lembaga pemasyarakatan Sijunjung, Sumbar selama 3,4 tahun penjara.
Lebih jauh dikatakan Firman, JK ditangkap Tim Narkoba Polres Kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli sabu. Namun beberapa saat sebelum transaksi JK mengetahui dan membuang sabu yang dibungkus dalam plastik bening kerumput pinggir jalan. Kendati demikian katanya aparat mengetahui dan mencari sabu-sabu yang dibuang dan ditemukan satu paket seharga Rp 500 ribu rupiah.
"Selanjutnya setelah ditangkap, kasus ini langsung dikembangkan dengan menggeledah rumah JK dan ditmukan dua paket daun ganja kering seharga Rp 100 ribu. Selain itu juga ditemukan satu bekas kertas ganja dan dua belas plastik pembungkus sabu serta alat penghisap sabu. jadi JK dapat dikatakan penadah dan pengedar" ujar Firman.
Lebih jauh dikatakannya, setelah menggeledah rumah JK, aparat juga melakukan tes urine kepada tersangka dan hasilnya JK positif menggunakan barang haram tersebut. saat ini katanya, JK ditahan di Polres Kunsing guna pemeriksaan lebih lanjut.
Firman juga mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal ini, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dan daun ganja tersebut dari abang iparnya yang berinisial HD. "intinya JK ini dugaan kuat menjadi bandar dan pemakai, dan inilah target kita sebelumnya," ujar Firman.
Firman juga mengatakan berdasarkan barang bukti dan kasus lainnya, JK dikenakan pelanggaran Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara. Selain itu katanya JK juga dikenakan melanggar Pasal 78 ayat (1) huruf a dan Pasal 85 huruf a UU RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Jajaran Polres Kuansing akan terus meningkatkan pengamanan dan pembrantasan narkoba setiap waktu. Untuk itu dukungan dari Masyarakat Kuansing juga sangat diharapkan agar kejahatan narkoba ini semakin ditekan," ujarnya. (dac)

Didapat dari Residivis  

Posted in ,

Sebelumnya Rabu 08 Juli 2009 sekira pukul 22.30 Wib di Dusun Luar Parit Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Tersangka yang berinisial LP yang beralamat di Desa Pulau Aro Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Dari tangan tersangka disita 4 paket shabu-shabu yang disimpan didalam celana dalam yang digunakan tersangka.
Menurut keterangan tersangka LP, Ia mendapatkan shabu-shabu tersebut dari residivis yang berinisial ED.
Saat dilakukan Penangkapan terhadap ED, sayangnya ED sudah melarikan diri(e;rk)

Memanfaatkan Adek Ipar  

Posted in ,

Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit IV Narkoba Aipda Lucky, F Jum'at 17 Juli 2009 sekira Pukul 18.30 Wib di Jl. Kharudin Nst Desa Beringin Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, berhasil telah melakukan Penangkapan 1 orang Tersangka Laki laki yang berinisial JK yang beralamat di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Dari tangan tersangka di sita 1 Paket shabu - shabu, dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tempat kediaman Tersangka JK di temukan 2 Paket daun ganja kering serta peralatan yang diduga digunakan untuk menghisap shabu - shabu.
Tersangka JK adalah adek ipar dari Bandar Besar yg sudah lama menjadi target operasi Unit IV Narkoba yg berinisial HD. HD memanfaatkan adek iparnya JK untuk menjual barang haram tersebut, serta mengendalikan JK di belakang layar.
sayangnya saat hendak melakukan penangkapan HD, HD telah kabur melarikan diri karena mengetahui JK terlebih dahulu tertangkap.(e;rk)

Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba