Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Residivis Narkoba masuk bui  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk)
Jajaran Sat Reskrim Polres Kuansing Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2010 sekira Pukul 02.00 Wib, di Desa Pulau Lowe Kec. Benai Kab. Kuansing, telah melakukan penggrebekan counter Hand Phone milik Tersangka yang berinisial AS alias KT (36) yang sedang menggunakan Narkotika jenis shabu-shabu bersama rekannya yg berinisial KR (19). dari kedua tangan tersangka di temukan 2 paket narkotika jenis shabu-shabu dan seprangkat alat penghisap bong yang terbuat dari botol coca cola. tersangka AS adalah resedivis narkoba yang baru bebas dari lembaga permasyarakatan dengan perkara yang sama. kedua tersangka yang beralamat di Desa Pulau Lowe Kec. Benai Kab. Kuansing saat ini d tahan di Mapolres Kuansing untuk di proses lanjut, dan kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 116 Ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Kapolres
AKBP RISTIAWAN BULKAINI, SH
Wakapolres
KOMPOL MUHAMMADUN, SH
Kasat Narkoba
AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH
Kanit Narkoba
BRIPTU ERWIN, AS
Anggota
BRIPTU PUSPA IRWANDI

BRIPTU SAHATA NAIBAHO

BRIPTU DEVI IRAWAN

BRIPDA SANDRA PAUZI

BRIPDA SISKA

BRIPDA EKO SISWANTORO









Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba