Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Kain Lap yang masih bisa dipakai'  

Posted in , ,

Teluk Kuantan (rk)

Satu minggu lebih dua hari setelah serah terima Kasat Narkoba AKP JASMAN, SE yang diserah terimakan kepada AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2011 di Polres Kuansing, Akhirnya Pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2011 sekira pukul 17.30 Wib di Desa Logas Kec. Singingi Kab. Kuansing, Jajaran Sat Narkoba Polres Kuansing yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka laki-laki yang sebelumnya menjadi Target Operasi Kasat Narkoba terdahulu, yang berinisial AE Als FD (44) yang beralamat di Desa Logas Kec. Singingi Kab. Kuansing.
Tersangka yang sudah lama menjadi Bandar Nakoba ditangkap saat berada dikediamannya. dimana sebelumnya Anggota Narkoba melakukan under cover buy kepada tersangka, dan di dapatkan 1 (satu) paket shabu-shabu seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari tangan tersangka, saat dilakukan penggeledahan rumah milik tersangka di temukan kembali 1 (satu) paket shabu-shabu seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 2 (dua) unit timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang Narkotika, dan seperangkat alat penghisap Narkotika (bong), kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk Penyidikan lebih lanjut.
dari keterangannya, tersangka mengatakan kalau shabu-shabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial DL yang beralamat di Medan, yang saat ini sudah menjadi DPO Sat Narkoba Polres Kuansing.
Perederan Narkoba di Kab. Kuansing saat ini sangat mengkhawatirkan, dimana sebelumnya saat AKP JASMAN, SE menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kuansing dari bulan September 2010 s/d Maret 2011 terdapat 12 (dua belas) kasus narkoba terungkap dengan rincian 17 (tujuh belah) orang tersangka laki-laki dan 1 (satu) orang tersangka perempuan, dengan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak kurang lebih setengah kilo dan kurang lebih 8 (delapan) gram shabu-shabu. atau setara dengan Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah)

Kapolres
AKBP RISTIAWAN BULKAINI, SH
Wakapolres
KOMPOL MUHAMMADUN, SH
Kasat Narkoba
AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH
Kanit Narkoba
BRIPTU ERWIN, AS
Anggota
BRIPTU PUSPA IRWANDI

BRIPTU SAHATA NAIBAHO

BRIPTU DEVI IRAWAN

BRIPDA SANDRA PAUZI

BRIPDA SISKA

BRIPDA EKO SISWANTORO









Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba