Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Di tipu mentah mentah  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk) Jajajaran Polres Kuansing senin tanggal 9 Maret 2010 sekira pukul 21.00 wib di Desa Kampung Baru Sentajo Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing kembali berhasil menangkap tersangka laki laki pengedar daun ganja kering yang berinisial (SY) yang beralamat di Desa Muaro Sentajo. SY ditangkap setelah menyerahkan 2 garis/paket daun ganja kepada petugas yang memenyamar sebagai pembli. dari keterangan SY 2 garis/paket sedang daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran tersebut didapat dari RK yang saat ini menjadi daftar pencarian polisi. saat ini tersangka SY di tahan di Mapolres Kuansing untk di proses lebih lanjut. dan kepada tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

0 komentar

Posting Komentar

Kapolres
AKBP RISTIAWAN BULKAINI, SH
Wakapolres
KOMPOL MUHAMMADUN, SH
Kasat Narkoba
AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH
Kanit Narkoba
BRIPTU ERWIN, AS
Anggota
BRIPTU PUSPA IRWANDI

BRIPTU SAHATA NAIBAHO

BRIPTU DEVI IRAWAN

BRIPDA SANDRA PAUZI

BRIPDA SISKA

BRIPDA EKO SISWANTORO









Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba