Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Di tipu mentah mentah  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk) Jajajaran Polres Kuansing senin tanggal 9 Maret 2010 sekira pukul 21.00 wib di Desa Kampung Baru Sentajo Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing kembali berhasil menangkap tersangka laki laki pengedar daun ganja kering yang berinisial (SY) yang beralamat di Desa Muaro Sentajo. SY ditangkap setelah menyerahkan 2 garis/paket daun ganja kepada petugas yang memenyamar sebagai pembli. dari keterangan SY 2 garis/paket sedang daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran tersebut didapat dari RK yang saat ini menjadi daftar pencarian polisi. saat ini tersangka SY di tahan di Mapolres Kuansing untk di proses lebih lanjut. dan kepada tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Lingkaran setan  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk) Akhirnya Pada hari selasa tgl 2 feb 2010 skr pkul 16.00 Wib, di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, teAm Ops Unit IV Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka perempuan yang sudah lama menjadi TO yang berinisial JM (29) yang beralamat di Desa Sawah, saat di tangkap tersangka membawa 1 paket shabu shabu seharga Rp 500 ribu degan mengendarai sepeda motor dan membonceng 1 orang perempuan serta anaknya (modus) 'saat di suruh berhenti oleh team unit IV Narkoba, tersangka mencoba menggas kereta dan terjatuh, sehingga 1 paket shabu shabu yag ada di genggaman tangan sebelah kiri di jatuhkan tersangka.. dan saat ini tersangka di tahan di Mapolres Kuansing untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Lagi lagi terkecoh  

Posted in ,

Teluk Kuantan (rk)Jajaran Polres Kuansing kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering, hal tersebut terbukti dengan tertangkapnya satu orang tersangka laki laki yang berinisial RN yang beralamat di Desa Koto Cengar Kab. Kuansing.Tersangka RN ditangkap Team Buser Polres Kuansing yang menyamar sebagai pembeli pada hari selasa tanggal 19 Januari 2009 sekira pukul 23.30 Wib di Desa Sangau Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing. dari tangan tersangka di sita 3 kg daun ganja kering yang masih terbungkus rapi dengan kertas warna coklat yang sudah di lakban. tersangka mengatakan 3 kg daun ganja kering tersebut didapat dari temannya yang berinisial AN yang saat ini masih dalam pengejaran. tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau
pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun., Dan saat ini Tersangka di tahan di rutan Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan.

Kurir apes  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK) - Lagi - Lagi Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing Rabu 02 Desember 2009 sekira pukul 19.30 Wib di Kelurahan Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka yang berinisial MT (20) Beralamat di Desa Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
MT ditangkap team Unit IV Narkoba saat hendak mengantarkan pesanan daun ganja kering, saat ditangkap, didalam kantong celana MT ditemukan 1 (satu) paket daun ganja kering.
Dari keterangan Tersangka 1 (satu) paket daun ganja kering tersebut adalah milik seseorang yang berinisil RN.

Sepandai - pandainya tupai melompat jatuh juga  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK)- Jajaran Polres Kuansing Rabu 04 Nopember 2009 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka Pengedar sabu-sabu Berinisial HD (43) Beralamat di Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulstiya Arianta melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH mengatakan keberhasilan Jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku pengedar sabu sabu tersebut berawal dari informasi Masyarakat ke Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing.
Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sudah lama menjadi Target Operasi (TO)
HD ditangkap tim Narkoba Polres Kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) serta uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Dari keterangan Tersangka sabu sabu tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial P (Oknum)

Kurir jadi Pengedar  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK)- Jajaran Polres Kuansing Rabu (7/10) malam telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka Pengedar sabu-sabu Berinisial YP (40) Beralamat di Desa Beringin Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulstiya Arianta melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH mengatakan keberhasilan Jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku pengedar sabu sabu tersebut berawal dari informasi Masyarakat ke Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing.
Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sudah lama menjadi Target Operasi (TO), dimana sebelum pelaku menjadi Pengedar, pelaku sudah lama menjadi kurir bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan.
YS ditangkap tim narkoba polres kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan Sepeda motor merk RX King warna hitam tanpa No. Polisi yang digunakan tersangka membawa sabu - sabu juga ikut disitpa, serta uang Sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) hasil penjulan sabu - sabu. dan setelah dilakukan penggeledahan Rumah milik Tersangka yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH. di temukan 5 paket sabu sabu serta seperangkat alat penghisap sabu sabu dan 2 paket sabu - sabu sisa pemakaian.
Dari keterangan Tersangka sabu sabu tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial EB di Tangkerang Pekanbaru. saat ini tersangka sudah ditahan di tahanan Mapolres Kuansing, tersangka di jerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lebih kurang 4 (empat) tahun.

Sebatang Rokok Bagi Pemula, Efektif Picu Ketergantungan  

Posted in

Cukup hanya mencoba menghisap satu batang rokok saja, terbukti hal itu menjadi sesuatu yang berbahaya bagi mereka yang bukan perokok, jauh berbeda dengan apa yang selama ini orang sangka. Para ilmuwan telah menemukan bahwa satu batang rokok pertama yang dihisap oleh seseorang memberikan 'efek pencetus ketergantungan,' dan menambah kerentanan seseorang selama kurun waktu tiga tahun atau lebih untuk menjadi seorang perokok.

"Selama ini kita mengetahui bahwa perkembangan proses dari pengalaman menghisap satu batang rokok pertama, hingga menjadi seorang perokok dapat melalui waktu selama beberapa tahun," kata Jennifer Fidler dari University College London.

"Namun untuk pertama kalinya, kami menemukan bukti bahwa ada periode dimana terjadi "efek pencetus ketergantungan" atau "kerentanan terhadap ketergantungan nikotin," yang dapat memakan waktu beberapa tahun lamanya terhitung sejak seseorang menghisap rokok pertamanya, hingga pada akhirnya menjadikan dirinya sebagai perokok berat," ujarnya.

Fidler dan rekan-rekan penelitinya, menganalisa dampak dari menghisap rokok pertama terhadap lebih dari dua ribu anak dalam kisaran umur 11 hingga 16 tahun selama lima tahun berturut-turut. Dari 260 anak yag memiliki pengalaman menghisap rokok pertama mereka pada usia 11 tahun, 18% diantaranya telah menjadi perokok berat pada saat mereka mencapai usia 14. Tetapi hanya 7% dari anak usia kelompok 11 tahun yang tidak pernah mempunyai pengalaman merokok sama sekali, yang menjadi perokok berat selang tiga tahun kemudian.

"Hasil penelitian menunjukan bahaw pengalaman pertama menjadi faktor penentu utama, bahwa seseorang akan menjadi seorang perokok berat dikemudian hari," kata Fidler yang melaporkan penemuannya dalam jurnal Tobacco Control yang terbit akhir pekan ini.

Para ilmuwan masih belum mendapatkan kepastian atas pertanyaan mengapa satu batang rokok pertama memiliki dampak sedemikian rupa, namun mereka mengatakan unsur nikotin dapat mengubah situasi tatanan dalam otak, yang dapat membuat anak-anak lebih rentan terhadap kondisi stres atau depresi. Dan juga dapat membuat mereka memiliki kecenderungan lebih besar untuk mengulangi pengalaman merokok.

Rokok pertama juga menghilangkan rasa takut atau cemas tertangkap basah, atau ketahuan melakukan merokok oleh orang tua atau guru mereka, yang sesungguhnya dapat mencegah mereka untuk memiliki kebiasaan buruk itu dikemudian hari.

Jean King dari lembaga peneliti kanker di Inggris mengatakan penemuan Fidler dan kawan-kawannya memiliki implikasi yang amat penting, dan tentunya amat berguna dalam upaya "kampanya anti rokok"

"Setiap penelitian yang membantu mengungkapkan proses yang terjadi di kalangan remaja, yang kemudian menjadi kelompok perokok, adalah kunci utama untuk mengambangkan dan membuat target efektif dalam upaya mencegah para remaja untuk mempunyai keinginan mulai mencoba-coba merokok untuk pertama kalinya."

Sumber : BNN

Kapolres
AKBP RISTIAWAN BULKAINI, SH
Wakapolres
KOMPOL MUHAMMADUN, SH
Kasat Narkoba
AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH
Kanit Narkoba
BRIPTU ERWIN, AS
Anggota
BRIPTU PUSPA IRWANDI

BRIPTU SAHATA NAIBAHO

BRIPTU DEVI IRAWAN

BRIPDA SANDRA PAUZI

BRIPDA SISKA

BRIPDA EKO SISWANTORO









Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba