Blogumulus by Roy Tanck | Amanda Fazani | and erwin_restik

Residivis Narkoba masuk bui  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk)
Jajaran Sat Reskrim Polres Kuansing Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2010 sekira Pukul 02.00 Wib, di Desa Pulau Lowe Kec. Benai Kab. Kuansing, telah melakukan penggrebekan counter Hand Phone milik Tersangka yang berinisial AS alias KT (36) yang sedang menggunakan Narkotika jenis shabu-shabu bersama rekannya yg berinisial KR (19). dari kedua tangan tersangka di temukan 2 paket narkotika jenis shabu-shabu dan seprangkat alat penghisap bong yang terbuat dari botol coca cola. tersangka AS adalah resedivis narkoba yang baru bebas dari lembaga permasyarakatan dengan perkara yang sama. kedua tersangka yang beralamat di Desa Pulau Lowe Kec. Benai Kab. Kuansing saat ini d tahan di Mapolres Kuansing untuk di proses lanjut, dan kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 116 Ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Di tipu mentah mentah  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk) Jajajaran Polres Kuansing senin tanggal 9 Maret 2010 sekira pukul 21.00 wib di Desa Kampung Baru Sentajo Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing kembali berhasil menangkap tersangka laki laki pengedar daun ganja kering yang berinisial (SY) yang beralamat di Desa Muaro Sentajo. SY ditangkap setelah menyerahkan 2 garis/paket daun ganja kepada petugas yang memenyamar sebagai pembli. dari keterangan SY 2 garis/paket sedang daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran tersebut didapat dari RK yang saat ini menjadi daftar pencarian polisi. saat ini tersangka SY di tahan di Mapolres Kuansing untk di proses lebih lanjut. dan kepada tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Lingkaran setan  

Posted in ,


Teluk Kuantan (rk) Akhirnya Pada hari selasa tgl 2 feb 2010 skr pkul 16.00 Wib, di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, teAm Ops Unit IV Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka perempuan yang sudah lama menjadi TO yang berinisial JM (29) yang beralamat di Desa Sawah, saat di tangkap tersangka membawa 1 paket shabu shabu seharga Rp 500 ribu degan mengendarai sepeda motor dan membonceng 1 orang perempuan serta anaknya (modus) 'saat di suruh berhenti oleh team unit IV Narkoba, tersangka mencoba menggas kereta dan terjatuh, sehingga 1 paket shabu shabu yag ada di genggaman tangan sebelah kiri di jatuhkan tersangka.. dan saat ini tersangka di tahan di Mapolres Kuansing untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Lagi lagi terkecoh  

Posted in ,

Teluk Kuantan (rk)Jajaran Polres Kuansing kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering, hal tersebut terbukti dengan tertangkapnya satu orang tersangka laki laki yang berinisial RN yang beralamat di Desa Koto Cengar Kab. Kuansing.Tersangka RN ditangkap Team Buser Polres Kuansing yang menyamar sebagai pembeli pada hari selasa tanggal 19 Januari 2009 sekira pukul 23.30 Wib di Desa Sangau Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing. dari tangan tersangka di sita 3 kg daun ganja kering yang masih terbungkus rapi dengan kertas warna coklat yang sudah di lakban. tersangka mengatakan 3 kg daun ganja kering tersebut didapat dari temannya yang berinisial AN yang saat ini masih dalam pengejaran. tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau
pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun., Dan saat ini Tersangka di tahan di rutan Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan.

Kurir apes  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK) - Lagi - Lagi Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing Rabu 02 Desember 2009 sekira pukul 19.30 Wib di Kelurahan Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka yang berinisial MT (20) Beralamat di Desa Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
MT ditangkap team Unit IV Narkoba saat hendak mengantarkan pesanan daun ganja kering, saat ditangkap, didalam kantong celana MT ditemukan 1 (satu) paket daun ganja kering.
Dari keterangan Tersangka 1 (satu) paket daun ganja kering tersebut adalah milik seseorang yang berinisil RN.

Sepandai - pandainya tupai melompat jatuh juga  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK)- Jajaran Polres Kuansing Rabu 04 Nopember 2009 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka Pengedar sabu-sabu Berinisial HD (43) Beralamat di Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulstiya Arianta melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH mengatakan keberhasilan Jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku pengedar sabu sabu tersebut berawal dari informasi Masyarakat ke Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing.
Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sudah lama menjadi Target Operasi (TO)
HD ditangkap tim Narkoba Polres Kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) serta uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Dari keterangan Tersangka sabu sabu tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial P (Oknum)

Kurir jadi Pengedar  

Posted in ,

Taluk Kuantan (RK)- Jajaran Polres Kuansing Rabu (7/10) malam telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Tersangka Pengedar sabu-sabu Berinisial YP (40) Beralamat di Desa Beringin Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulstiya Arianta melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH mengatakan keberhasilan Jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku pengedar sabu sabu tersebut berawal dari informasi Masyarakat ke Unit IV Narkoba Sat Reskrim Polres Kuansing.
Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebelumnya pelaku juga sudah lama menjadi Target Operasi (TO), dimana sebelum pelaku menjadi Pengedar, pelaku sudah lama menjadi kurir bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan.
YS ditangkap tim narkoba polres kuansing dengan cara menyamar sebagai pembeli, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan Sepeda motor merk RX King warna hitam tanpa No. Polisi yang digunakan tersangka membawa sabu - sabu juga ikut disitpa, serta uang Sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) hasil penjulan sabu - sabu. dan setelah dilakukan penggeledahan Rumah milik Tersangka yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP FIRMAN V.W.A SIANIPAR, SH. di temukan 5 paket sabu sabu serta seperangkat alat penghisap sabu sabu dan 2 paket sabu - sabu sisa pemakaian.
Dari keterangan Tersangka sabu sabu tersebut di dapat dari seseorang yang berinisial EB di Tangkerang Pekanbaru. saat ini tersangka sudah ditahan di tahanan Mapolres Kuansing, tersangka di jerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lebih kurang 4 (empat) tahun.

Kapolres
AKBP RISTIAWAN BULKAINI, SH
Wakapolres
KOMPOL MUHAMMADUN, SH
Kasat Narkoba
AKP ELMANSYAH TELAUMBANUA, SH
Kanit Narkoba
BRIPTU ERWIN, AS
Anggota
BRIPTU PUSPA IRWANDI

BRIPTU SAHATA NAIBAHO

BRIPTU DEVI IRAWAN

BRIPDA SANDRA PAUZI

BRIPDA SISKA

BRIPDA EKO SISWANTORO









Selamat Datang di Sat Narkoba Polres Kuansing, Blog ini sengaja dibuat agar kami bisa memberikan Informasi Seputar Kegiatan Sat Narkoba Polres Kuansing dan Informasi lainnya serta menerima saran dan kritik yang bisa membuat Sat Narkoba lebih eksis dan Profosional serta Proforsional dalam bertindak dilapangan serta Penyidikan di bidang Narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dan Informasinya, Khususnya masyarakat Kuansing dalam memberantas Narkoba... say no to drug!!!

Pengikut

Anda Pengunjung Ke

Mengenai Saya

Foto saya
Berantas Narkoba serta Penegakan hukum di Bidang Narkoba